IAEI-UK mengadakan diskusi dealektis bertemakan pengaruh logika agama dalam organisasi hibrida pada Sabtu 30 Desember 2023 dengan Pembicara Fahmi Yunus (Sheffield), dimoderatori oleh Muhammad Fariz (Leeds), dan dikomentari oleh Nuha Qonita (Exeter) dan juga Sabiq Musthafa (Exeter).
Organisasi hibrida (hybrid organization) dalam konteks yang paling sederhana merujuk kepada organisasi yang memadukan model atau karakteristik dari dua atau lebih tipe organisasi yang berbeda. Hal ini bisa berupa struktur, kultur dan operasional yang hibrida. Salah satu contoh dari organisasi hibrida ini berupa social enterprise ketika perusahaan menjalankan bisnis tidak hanya untuk mendapatkan profit namun sekaligus berkontribusi sosial baik itu memberikan dampak positif kepada lingkungan bahkan sampai memberantas kemiskinan. Namun bagaimana implementasi organisasi hibrida ini jika dipengaruhi oleh logika agama? Webinar Dialektika IAEI UK kali ini akan membahas tentang kaitan logika institusional dengan logika agama dan praktiknya dalam kehidupan masyarakat.
Istilah organisasi hibrida ini mungkin terdengar asing namun praktiknya sudah dilakukan ratusan tahun lalu, bagaimana hubungan antara logika institusional dengan organisasi hibrida dengan tatanan logika agama. Beberapa contoh organisasi hibrida di antaranya yaitu Digital Devide Data yang merupakan social entreprises yang bergerak di bidang informasi teknologi di Kamboja, uniknya organisasi ini tidak merekrut profesional pada bidang teknologi namun mereka memberdayakan orang yang memiliki keterbatasan dalam bidang ekonomi, tidak dapat mengenyam pendidikan tinggi kemudian dilatih untuk menjadi graduates dan bisa bekerja bahkan dalam skala internasional dengan pelatihan yang mereka ikuti. Selain itu AstraZeneca yang sangat popular di masa Covid-19, Grameen Bank yang didirikan oleh Muhammad Yunus di Bangladesh merupakan microfinance for the poor. Di Indonesia di antaranya PLN Perusahaan Listrik Negara, Ruang Guru platform belajar online, serta BSI (Bank Syariah Indonesia) yang menggabungkan logika keagamaan dengan Logika untuk memaksimalkan keuntungan, namun juga memiliki kepentingan sosial untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
Organisasi hibrida ini muncul akibat dari pesatnya perubahan lingkungan bisnis, reformasi pada bidang administrasi publik, reformasi pada bidang finansial, kecenderungan munculnya produk/jasa yang memperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang lebih diminati oleh pasar, serta peningkatan pengintegrasian tujuan sosial dalam kehidupan semakin meningkat. Perusahaan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan tersebut. Hibriditas dalam HO ini muncul karena adanya kombinasi rasionalitas yang berbeda. Hal ini juga terjadi pada organisasi di berbagai sektor baik itu sektor publik, swasta atau nirlaba. Hibriditas dalam organisasi tersebut sesungguhnya sudah ada sejak ratusan tahun seperti koperasi, rumah sakit, baik itu berkaitan dengan logika organisasi maupun bentuk dari organisasinya.
Pendekatan logika institusional menjadi fokus pada pemaparan yang disampaikan saudara Fahmi, dikutip dari artikel (Friedland and Alford, 1991) logika institusional merupakan bagian dari institutional theory yang merupakan seperangkat praktik material dan konstruksi simbolik yang membentuk suatu prinsip pengorganisasian dari tatanan institusional bagi organisasi dan individu untuk dielaborasi. Logika institusional ini hadir dari kajian sosiologi yang banyak diadopsi dalam kajian bisnis atau manajemen yang dipengaruhi oleh tatanan kelembagaan yaitu negara pasar, keluarga, profesi, perusahaan, komunitas, agama dan demokrasi. IL merupakan rules of games, dalam membentuk organisasi yang menjelaskan perilaku individu dalam organisasi, bagaimana mereka menjalankan, dan membuat pedoman dalam organisasi tersebut.
Dalam pemaparan ini juga disampaikan hubungan antara logika institusional dan organisasi hibrida, di antaranya kajian dalam perusahaan sosial atau lembaga keuangan mikro dan logika yang ada di dalamnya, social enterprises dalam hal ini berusaha menyeimbangkan misi sosial untuk mengurangi kemiskinan namun juga harus mempertahankan perusahannya dengan misi sustainability. Hal ini dapat memunculkan tension misalnya ketika perusahaan hanya berfokus pada keuntungan sehingga mengurangi misi sosial. Oleh karena itu pada organisasi tertentu terdapat logika lain yang disebut dengan logika agama.
Logika agama memiliki peranan penting dalam institutional theory, namun dalam literatur, penelitian tentang logika keagamaan dalam organisasi dianggap masih terbatas, hanya didominasi oleh agama barat, dalam hal ini Kristen. Logika agama berbasiskan Islam sangat dibutuhkan, apalagi kombinasi yang berkaitan dengan berbagai logika. Misal penerapannya dalam lembaga keuangan mikro Islam bagaimana logika agama berbasis Islam mempengaruhi logika lain dalam social enterprises. Dalam nilai-nilai Islam, logika keagamaan dicirikan dalam berbagai elemen kunci di mana aspek pentingnya keimanan dan kesakralan dalam masyarakat serta pentingnya pendalaman tentang ketaatan kepada Allah SWT dan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Hadits.
Dalam pemaparannya saudara Fahmi Yunus juga menyampaikan studi kasus etnografi digital pada social enterprises yang sedang beliau teliti di Provinsi Aceh, Indonesia bernama “Beng Mawah”, bagaimana organisasi ini mengambil satu sistem yang disebut mawah, mudharabah, bagaimana mawah diaplikasikan dalam system manajemen modern. Praktik yang sama ini juga diterapkan di beberapa provinsi di Indonesia seperti Mampaduoi di Sumatera Barat, Maro/Maparo, Gaduh di Jawa, Tesang di Sulawesi Selatan. Studi dengan pendekatan Grounded Theory ini melahirkan beberapa rekomendasi (1) di mana logika agama dalam organisasi dapat menjadi pendorong integrasi logika agama berbasis Islam demi mencapai insentif spiritual guna mencapai kebahagian di dunia dan akhirat. Saat agama dianggap menjadi penting, maka agama ini menjadi dominan. Misal pendekatan yang dilakukan dalam menghadapi konflik juga melakukan pendekatan keagamaan, misalnya meeting di masjid, mushola. Pendekatan agama dilakukan untuk menyelesaikan masalah. (2) sebagai sumber pedoman perwujudan nilai-nilai Islam, Logika agama mampu mempengaruhi logika lain. Dalam hal mencari keuntungan, mencoba mengadaptasi praktik-praktik perbankan yang kembali dengan menggunakan prinsip Islam. Misal sanksi moral ketika tidak bisa membayar tagihan. Bagi pemangku kebijakan perlu adanya perhatikan kepada praktik tradisional yang sifatnya tidak umum, dan penting untuk menghindari kebijakan pemerintah yang one size fits for all. Hal ini memungkinkan untuk dikembangkannya praktik-praktik serupa di daerah dengan mengedepankan agama, budaya setempat.
Kontributor: Indah Permata Suryani