Ekonomi Islam dan Respon terhadap
Krisis Ekonomi, Sosial, dan Politik
Krisis Ekonomi, Sosial, dan Politik
Dome of the Rock, Al-Quds
Sumber: Canva
Pada Ahad, 17 Februari 2024, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Britania Raya melaksanakan Annual Opening Kepengurusan IAEI UK 2024 & Studium Generale . Acara yang dihadiri lebih dari 300 peserta ini dibuka oleh Bapak Hidayat Amir, Ph.D selaku Kepala Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia sekaligus mewakili IAEI Indonesia. Studium Generale kali ini mengusung tema "Ekonomi Politik Islam dan Respon Terhadap Krisis Ekonomi Sosial dan Politik", untuk membahas topik ini IAEI menghadirkan Profesor Mehmet Asutay yang merupakan prominent professor dalam bidang Politik Ekonomi Islam Middle Eastern dari Durham University.
Dalam kuliah umum ini Prof. Mehmet menggambarkan bagaimana situasi realitas yang terjadi saat ini, dimana lingkungan sosial ekonomi selalu berkembang, dan bahkan menimbulkan pertanyaan mengapa di abad 21 saat ini perang masih saja bergejolak, masih adanya krisis kemanusiaan, hal ini mengingatkan kita bahwa pentingnya moralitas. Sebuah pagar digambarkan akan adanya barriers yang membatasi manusia untuk memaksimalkan sumber daya yang dikaruniai oleh Allah S.W.T.
Ekonomi politik Islam berperan vital dalam mendukung pencapaian sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dalam penerapan sistem ekonomi, perlu adanya integrasi antara konsep etika Islam dan ekonomi politik untuk menerapkan sistem yang mengutamakan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua pihak. Pendekatan tradisional barat dalam pembangunan berkelanjutan dinilai memiliki keterbatasan dalam mengadopsi etika dan moral, khususnya dalam merespon krisis iklim.
Dalam upaya menjamin adanya akses yang adil terhadap sumber daya, perbaikan sistem dan infrastruktur berperan penting dalam memastikan aksesibilitas dan keadilan bagi semua pihak. Prof. Mehmet memaparkan bahwa sistem ekonomi saat ini lebih mengutamakan pencapaian profit dan kepentingan pemegang saham dibandingkan dampak sosial dan lingkungan. Kondisi ini menciptakan praktik perusahaan yang tidak bermoral dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Dalam menjawab masalah tersebut, keuangan Islam hadir dengan mendorong praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab.
Terdapat beberapa hambatan dalam memahami konsep etika dalam Islam, di antaranya adalah faktor historis, egoisme, dan kapitalisme. Hambatan-hambatan tersebut perlu diatasi dengan pendekatan holistik dalam ekonomi Islam yang berlandaskan pada nilai keadilan dan kesetaraan antara pemegang kepentingan, bukan pada maksimisasi profit. Dalam konteks ekonomi Islam, perlu adanya pemimpin yang menjunjung prinsip Ihsani yang mampu mewujudkan pencapaian keadilan dan keberlanjutan dalam sistem ekonomi.
Dalam perspektif Islam, Prof. Mehmet menegaskan pentingnya pendekatan holistik yang mengintegrasikan dimensi etika dan moral dalam merespon isu-isu sustainability. Sistem keuangan Islam menentang praktik komersialisasi sumber daya alam, misalnya melalui instrumen hedge fund di sektor agrikultur. Pendekatan barat terhadap sustainability melalui mekanisme carbon trading merupakan contoh komodifikasi dalam menanggulangi masalah lingkungan yang justru tidak menjawab masalah dan menghambat tercapainya keadilan. Ekonomi Islam dengan pendekatan moral memberi alternatif solusi yang fokus pada pemberdayaan semua stakeholders, perbaikan sistem perusahaan, serta pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana yang akhirnya dapat meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan.
Penerapan sistem ekonomi politik Islam akan semakin luas dengan mendorong kolaborasi lintas disiplin ilmu, sehingga ekonomi Islam menjadi sistem utama yang menghadirkan solusi dalam menyikapi tantangan global dan mewujudkan tercapainya maqashid asy syariah.
Kontributor: Iffah Hafizah